Imbauan Kapolri ke Masyarakat: Segera Lapor jika Menerima Perlakuan Premanisme

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id  - KapolriJenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada aparat kepolisian jika menerima perlakuan atau tindakan premanisme. Masyarakat bisa memanfaatkan Hotline 110 ketika mendapatkan aksi premanisme

Kapolri mengatakan, layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian. 

"Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Selain itu, dia juga telah menginstruksikan seluruh Polda dan Polres jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. 

Hal itu menyusul adanya instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Mutasi Polri, Ini Daftar Lengkap 9 Kapolda Baru dari Jabar hingga Kalbar

57 tahun lalu

Sosok Irjen Kalingga Rendra Raharja, Diberi Amanah Baru Jadi Kapolda NTB

57 tahun lalu

Promosi Bintang Dua, Brigjen Arif Budiman Ditunjuk Jadi Kapolda Maluku Utara

57 tahun lalu

Profil Irjen Alberd Teddy Sianipar, Lulusan Terbaik Akpol 1994 Kini Jadi Kapolda Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal