Ibu Muda Edarkan Ribuan Pil Koplo ke Remaja, Dijual Rp25.000 per Paket

Heri Susanto
Tersangka pengedar pil koplo saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Cilacap. (iNews/Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap menangkap seorang ibu rumah tangga lantaran mengedarkan ribuan pil koplo. Ibu muda tersebut nekat mengedarkan barang haram dengan sasaran anak-anak remaja.

Tersangka berinisial WV, warga Nusawungu Cilacap ditangkap di rumahnya, setelah polisi melakukan penyelidikan/ atas laporan warga yang resah akan aktivitas pelaku.

Polisi mengamankan 6.000 pil koplo berbagai jenis di antaranya, tramadol, trihexyphenidyl dan hexymer. Obat terlarang tersebut masuk dalam obat daftar G yang dilarang peredarannya secara bebas.

Dalam menjalankan aksinya/ tersangka menjual barang haram tersebut dengan sasaran para remaja di desanya. Tersangka menjual pil koplo tersebut dengan harga Rp25.000 per paketnya.

“Yang paling banyak itu pil koplo atau daftar G yang jumlahnya kurang lebih 6.174 butir, kemudian psikotropika ada 463 butir, sabu-sabu 117,34 gram dan ganja 123 ganja,” kata Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi, Rabu (7/7/2021).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Hiu Tutul Sepanjang 6,5 Meter Mati Terdampar di Pantai Kenari Cilacap

57 tahun lalu

Jelang Iduladha, Kambing Kurban Ramai-Rami Bersolek ke Salon Hewan di Cilacap

57 tahun lalu

Cuaca Ekstrem di Cilacap, 17 Rumah Warga Rusak akibat Hujan Deras dan Angin Kencang

57 tahun lalu

Tebing 50 Meter di Cilacap Longsor, Akses 2 Kecamatan Putus Total hingga Listrik Padam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal