Menurutnya, kenaikan pangkat bukan merupakan kewajiban anggota Polri, melainkan wujud apresiasi institusi Polri terhadap kinerja anggota Polri yang telah melaksanakan tugas dengan baik.
Dengan kenaikan pangkat ini diharapkan akan lebih memotivasi untuk meningkatkan kinerja, senantiasa melaksanakan tugas dan berkarya dengan lebih baik dalam memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
"Tantangan ke depan tugas Polri semakin berat. Ditambah lagi medsos yang selalu menghiasi tugas Polri. Untuk itu diharapkan menambahkan ketrampilan dan pendidikan serta latihan guna menghadapi tantangan ini ," ujarnya.