JAKARTA, iNews.id - Hari jumat merupakan hari raya pada setiap pekan bagi umat Islam. Pada dasarnya, semua hari dalam Islam tidak ada yang tidak baik, semuanya baik. namun, ada satu hari yang Allah jadikan sebagai hari yang mulia daripada hari-hari yang lainnya.
Saking muliannya hari jumat tersebut, para ulama menuliskan tentang kemuliaan hari jumat dalam satu kitab tersendiri. Ibnul Qayyim Al-Jauziyah (w. 751 H) dalam Kitab Zaad al-Ma’ad al-hadyu ilaa Sabiil ar-Rasyaad dijelaskan bahwa hari Jumat memiliki 33 keistimewaan yang berdasarkan pada hadits-hadits nabi yang dianggap shahih.
Para ulama sepakat bahwa mandi besar di hari jumat itu disyariatkan, sebagaimana yang tertera dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abdullah ibnu Umar:
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Jika salah seorang di antara kalian menghadiri shalat Jumat, maka hendaklah ia mandi.” (HR. Bukhari)
Hukum mandi Jumat.
Mayoritas ulama menyatakan bahwa hukum mandi besar di hari jumat adalah sunnah, tidak sampai pada derajat wajib.