Hukum Merayakan Tahun Baru bagi Umat Islam

Kastolani Marzuki
Direktur Rumah Fiqih Indonesia Ustaz Ahmad Sarwat

JAKARTA, iNews.id - Tahun Baru 2020 tinggal menghitung hari. Sudah menjadi kelaziman, tiap pergantian tahun selalu dirayakan masyarakat hampir di seluruh belahan dunia.

Tak terkecuali kaum Muslim. Lantas bagaimana hukum merayakan tahun baru dalam pandangan ulama.

Berikut penjelasan Ustaz Ahmad Sarwat MA, Direktur Rumah Fiqih Indonesia (RFI). 

Dia menjelaskan, ada sekian banyak pendapat yang berbeda tentang hukum merayakan tahun baru masehi. Sebagian mengharamkan dan sebagian lainnya membolehkannya dengan syarat.

A. Pendapat yang Mengharamkan

Mereka yang mengharamkan perayaan malam tahun baru masehi, berhujjah dengan beberapa argumen.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 7 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas saat Rayakan Tahun Baru di Makassar

57 tahun lalu

Minimarket di Makassar Terbakar saat Malam Tahun Baru, Warga Panik

57 tahun lalu

Pemotor Tewas Tabrak Median Jalan usai Rayakan Tahun Baru di Tegal

57 tahun lalu

Tahun Baru Berdarah di Madiun, Pelajar SMK Bunuh Teman saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Awal Tahun Baru, Ribuan Wisatawan Masih Padati Kawasan Asia Afrika Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal