Prosesi ritual diwarnai tahapan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan teks Pancasila, pembacaan pembukaan UUD 1945 dan pembacaan Sumpah Palapa.
Kelompok tersebut datang ke Pangandaran dengan terencana seperti tahun sebelumnya. Namun karena kondisi pandemi Covid-19 yang melarang berkerumun akhirnya agenda mereka dibubarkan aparat gabungan.
Sekretaris Satpol PP Pangandaran Bangi mengatakan, kegiatan itu sangat berpotensi menimbulkan kerumunan lantaran jadi perhatian pengunjung dan warga sekitar. "Mereka tidak berizin juga banyak orang dan potensi jadi perhatian wisatawan," kata Bangi Minggu (5/9/2021).
Pada pelaksanaan ritual tersedia ragam sesajen dan seekor domba hitam hidup. "Sesajen batal mereka larungkan atau dibuang ke laut dan domba hidup entah dibawa ke mana," kata Bangi.
Sesajen yang mereka sediakan terlihat nasi tumpeng besar dengan tinggi lebih dari 1 meter serta sayuran yang disusun rapih.