Gudang Penyimpanan Miras di Solo Digerebek Polisi

Antara
Miras yang ditemukan dalam penggerebekan di Kampung Sabrang Lor, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo. Foto: Ist.

"Kami menindaklanjuti laporan, melakukan penyelidikan dan menggerebek pada Rabu (28/12/2022) sekitar pukul 20.30 WIB," katanya. 

Polisi menemukan barang bukti ribuan botol miras berbagai merek yang diduga sengaja disiapkan untuk malam tahun baru.

"Kami dalam penggerebekan melibatkan ketua RT, RW dan petugas Linmas sebagai saksi," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, AK mengaku miras rencananya diedarkan di wilayah Solo untuk persiapan malam tahun baru.

Sejumlah barang bukti yang berhasil disita antara lain Anggur Merah sebanyak 33 kardus, Anggur Putih 10 kardus, Bir Singaraja 22 kardus, Anggur Kawa Hijau 24 kardus, Elang Laut 2 kardus, Wija Soju 2 kardus, Chosnun 2 kardus, Happy Soju 8 kardus, Bir Bintang 4 kardus, Frost 16 kardus, Arak Bali 3 kardus dan 106 botol, serta berbagai miras berbagai merk dengan jumlah 654 botol. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

12 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

14 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

27 hari lalu

Serunya Jelajah Pesona dan Ragam Budaya Kota Solo bersama Lorin Solo Hotel

31 hari lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal