Gila, Sudah Mencabuli Gadis 15 Tahun, Pemuda Ini Minta Tebusan Rp10 Juta ke Orang Tua Korban

Sukmawijaya
Tersangka pencabulan gadis di bawah umur digelandang di Polres Demak. (iNews/Sukmawijaya)

“Dari hasil lidik diketahui tersangka dan korban ada di Grobogan. Saat itu tersangka minta tebusan uang Rp10 juta jika ingin anaknya kembali, mereka kenal melalui medsos Facebook,” katanya.

Sementara itu pelaku JA mengaku mengenal korban melalui media sosial yang kemudian bertukar nomor ponsel.Tersangka mengaku tidak mengancam atau pun menganiaya korban. Namun selama dua hari di hotel/ korban sempat dicabulinya sebanyak 6 kali.

“Saya kenal (korban) di Facebook kemudian saling tukar no HP, saya ajak di hotel Grobogan dan mencabuli sebanyak 6 kali,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Antre Kupon Daging Kurban di Masjid Simpang Lima Purwodadi, Ribuan Warga Saling Dorong

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal