Gibran Tunda Kenaikan Tarif PBB Bentuk Kepedulian ke Masyarakat

Nur Ichsan Yuniarto
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (Foto: MNC Portal/R August.)

SOLO, iNews.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menerima aspirasi masyarakat dengan memutuskan penundaan kenaikan tarifPajak Bumi dan Bangunan (PBB). Keputusan ini merupakan bentuk kepedulian ke masyarakat.

Hal ini dikatakan anggota Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang Hukum dan Perundang-undangan, Henry Indraguna.

"Keputusan bapak Wali Kota begitu peduli terhadap masyarakat. Semoga keputusan ini membuat masyarakat kota Solo menjadi lebih tenang," kata Henry, Selasa (7/2/2023). 

Dia menambahkan, dengan respon untuk menunda kenaikan tarif PBB sampai batas waktu yang tidak ditentukan, masyarakat Solo terntunya mengucapkan rasa syukur dan terimakasih. 

"Tergambar Wali Kota merupakan figur pemimpin muda yang bijak, progresif dan responsif, terhadap aspirasi masyarakat," katanya.

Untuk diketahui, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming membatalkan kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga tiga kali lipat. Menurutnya, PBB kembali ke tarif awal 2022.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hari Ketiga Balita Hilang di Sungai Tanggulangin Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas

57 tahun lalu

Wapres Gibran Kunjungi Ponpes Annajah Boyolali, Bagikan Alat Tulis hingga Sarung

57 tahun lalu

Update Tanah Bergerak di Tegal, 464 Rumah Rusak hingga 2.426 Warga Mengungsi

57 tahun lalu

Wapres Gibran Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Ribuan Warga Mengungsi

57 tahun lalu

Kunjungi Ponpes Cipasung Tasikmalaya, Wapres Gibran Takjub Santri Kuasai AI 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal