Gibran dan Utusan UEA Giliran Tinjau Lahan untuk Islamic Center di Solo

Ary Wahyu Wibowo
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama utusan UEA saat meninjau lahan yang akan dipakai untuk Islamic Center di Kota Solo, Sabtu (6/3/2021). Foto: Ist

SOLO, iNews.id - Wali Kota SoloGibran Rakabuming Raka bersama utusan pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) meninjau lahan yang akan dipakai untuk Islamic Center di Kentingan, Jebres, Sabtu (6/3/2021). Kegiatan dilakukan setelah peletakan batu pertama pembangunan Masjid Sheikh Zayed Solo di bekas depo Pertamina, Gilingan. 

Lahan yang akan dipakai untuk Islamic Center, luasnya sekitar 3,1 hektare, berada di dekat kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Saat peninjauan, Gibran  menunjukkan blue print pembangunan Islamic Center. 

"Kami sediakan di dekat UNS seluas 3,1 hektare. Kebutuhan seluas 2 hektare. Namun kita bisa sediakan yang lebih luas," kata Gibran. 

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menyebut, alasan Pemkot Solo menyediakan lahan untuk Islamic Center di belakang kampus UNS, harapannya ke depan agar bisa dikelola pihak akademisi. 

“Kami dekatkan dengan kampus, nantinya diharapkan yang mengelola pihak akademisi, karena ini mengarah untuk pendidikan,” katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Wapres Gibran Tinjau Langsung Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Wapres Gibran Kunjungi Papua, Tinjau Infrastruktur di Nabire hingga Timika

57 tahun lalu

Wapres Gibran Batal ke Yahukimo, Ini Kata Bupati Didimus Yahuli

57 tahun lalu

Gibran Batal ke Yahukimo, Pangdam Cenderawasih Ungkap Fakta dan Analisis Intelijen Terkini

57 tahun lalu

Wapres Gibran Diagendakan ke Tanah Papua, Kunjungi Biak, Wamena dan Yahukimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal