Gelapkan Puluhan Mobil Rental, Anak Ketua Partai di Tegal Ditangkap

Yunibar
Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Priantomenginterogasi tersangka penipuan dan penggelapan puluhan mobil rental, Novel Fatrio di Mapolres Tegal. (Foto: iNews/Yunibar)

Setelah mobil dikuasai, lanjut Kapolres, tersangka lalu menggadaikan mobil korban ke orang lain. Masing-masing unit mobil digadaikan dengan harga berkisar antara Rp15 juta hingga Rp50 juta. 

“Tapi, para korban ini merasa ditipu karena mobilnya tak kunjung kembali. Para pemilik mobil ini kemudian melaporkan pelaku ke polisi hingga akhirnya pelaku bisa diamankan,” katanya.

Diperoleh informasi, selain tersangkut kasus dugaan penggelapan dan penipuan mobil, Novel Fatrio yang merupakan anak dari salah satu ketua partai politik di Kabupaten Tegal, juga pernah menjalani hukuman pidana atas kasus kredit fiktif Bank Bukopin Tegal beberapa tahun lalu. 

Akibat perbuatannya itu, tersangka yang berdomisili di Desa Kalikangkung, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal dijerat Pasal 372 tentang Penggelapan dan 378 tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian 4 Orang Sekeluarga dalam Mobil di Tol Tegal gegara Ini

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan, Digadaikan Pelaku di 3 Tempat

57 tahun lalu

4 Pelaku Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan Ditangkap, 2 Oknum ASN

57 tahun lalu

Pria Gay Gelapkan Motor Teman Kencan di Probolinggo, Modus Tipu Daya Asmara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal