Gelapkan Mobil, Anggota Brimob Gadungan Ditangkap Polisi

Antara
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama didampingi Kasat Reskrim AKP Agustinus David menunjukkan airsoft gun dari tersangka penipuan yang mengaku anggota Brimob Semarang, di Mapolres Kudus, Kamis (16/6/2022). (Antara)

KUDUS, iNews.id Polres Kudus meringkus warga Kabupaten Demak karena menggelapkan mobil. Modus tersangka mengaku sebagai anggota Brimob yang bertugas di Semarang.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama didampingi Kasat Reskrim AKP Agustinus David mengatakan, pelaku tersebut bernama Ahmad Asrori (40) asal Desa Bandungharjo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Dalam menjalankan aksinya, Asrori mengaku kepada korbannya bernama Darojah, warga Rembang, sebagai anggota Brimob Semarang.

Perkenalan korban dengan pelaku, katanya, melalui media sosial pada bulan April 2022 yang mengaku bernama Ikhsan. Kemudian dua kali datang ke rumah korban dan mengakui sebagai anggota Brimob dari Semarang.

Lantas pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Menara Kudus pada 31 Mei 2022 dengan menggunakan mobil korban.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tawuran Maut di Bandar Lampung Live di Media Sosial, 1 Orang Tewas 1 Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Memalukan! Pasangan Kekasih di Bondowoso Live Konten Porno demi Uang, Kini Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal