Gegara Selisih Paham Bagi Hasil Penjualan, Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas

Kristadi
Tersangka penganiayaan ayah kandung hingga tewas saat mengikuti gelar perkara di Polrestabes Semarang, Kamis (20/5/2021). (iNews/Kristadi)

Polisi yang mendapat laporan kemudian memburu pelaku. Pelaku akhirnya dapat dibekuk Kamis (20/5/2021) siang saat bersembunyi di rumah salah seorang temannya.

“Korban sudah dalam keadaan koma sampai hari Minggu. Hari Senin kira-kira jam 6 pagi akhirnya meninggal dunia. Tragisnya adalah hubungan pelaku dan korban adalah bapak dan anak kandung,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Kamis (20/5/2021).

“Dari hasil pemeriksaan, motifnya sementara adalah persoalan antara orang tua dan si anak hubungannya tidak harmonis. Dan terakhir dipicu soal hasil jual beli,” katanya.

Kepada polisi, pelaku mengaku saat kejadian ayahnya dalam pengaruh minuman keras. Saat ditanya soal uang penjualan yang kurang, ayahnya marah-marah hingga membuat emosinya tak terkendali.

“Saya minta nota hasil penjualan. Karena bapak dalam kondisi pengaruh alkohol, dia marah terus menyerang saya. Saya membalas sampai (bapak) koma,” kata SKP, pelaku.

Kini pelaku hanya bisa menyesali perbuatannya dan terancam dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga meninggal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cemburu Buta, Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Tragedi Berdarah Pria Ngamuk Bacok 3 Orang di Banjar, 1 Tewas Ayah Luka-Luka

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal