Gegara Jaket, Sejumlah Remaja di Rembang Aniaya Anak di Bawah Umur

Musyafa
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

“Korban sebenarnya sudah meminta maaf, namun tersangka tidak mengindahkan,” kata Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, Jumat (4/11/2022). 

Setelah kejadian penganiayaan, korban menderita luka di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Pamotan, Rembang.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan jaket dan sejumlah sepeda motor milik pelaku. Atas tindakannya, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal