Gasak Laptop di Kos-kosan, 2 Pemuda Ditangkap Aparat Polres Salatiga

Angga Rosa
Ilustrasi -Tersangka kasus pencurian laptop di Salatiga. (Foto: Ilustrasi l/Ist)

Korban kemudian mengecek CCTV kos dan ternyata ada dua orang yang mengambil laptop miliknya. Kejadian selanjutnya dilaporkan ke polisi. Dari penyelidikan, polisi akhirnya menangkap kedua pelaku.  

"Pada 1 Juni 2023, para tersangka kami tangkap. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatan mencuri laptop," ujarnya.

Pelaku selanjutnya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswi SMP Penikam Guru SD hingga Tewas di OKU Selatan Ditangkap, Begini Pengakuannya

57 tahun lalu

Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Niat Tolong Orang, Remaja di Salatiga Malah Ikut Masuk Jurang 10 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal