Ganjar menegaskan, Pemprov Jateng belum melakukan penegakan hukum pada perusahaan-perusahaan yang melanggar. Namun, dia mengingatkan agar segera memperbaiki dan mematuhi komitmen untuk perbaikan IPAL yang sudah ditandatangani bersama.
"Tapi kalau seandainya tidak memperbaiki, ya mohon maaf, terpaksa nanti kita ambil tindakan hukum pada mereka," katanya.
Sementara itu, salah satu petinggi perusahaan, Edy mengatakan, pihaknya akan segera memperbaiki proses pembuangan limbah di perusahannya.
"Besok akan langsung kami perbaiki pak, laporannya nanti akan kami serahkan," katanya kepada Ganjar.
Sementara itu, salah satu peternak babi, Haryanto mengakui kesalahannya kepada Ganjar. Dia mengatakan masih membuang limbah ternaknya langsung ke sungai.
"Mohon maaf pak, saya mengaku salah. Solanya saya belum punya IPAL," katanya.
Tak hanya pelanggaran, dalam sidak tersebut, Ganjar juga menemukan ada satu perusahaan tekstil besar yang sudah memenuhi komitmen untuk pengelolaan IPAL. Perusahaan tekstil tersebut sudah membeli alat dan memasangnya, sehingga limbah yang dibuang sudah memenuhi standar batas baku mutu air.