Ganjar Pranowo Dorong Pemda dan DPRD Segera Selesaikan Raperda RTRW

Ahmad Antoni
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo . (Dok)

Sementara, Kepala Dinas DPMPTSP Jateng, Ratna Kawuri mengatakan, penyelesaian Raperda RTRW mampu membangun optimisme kinerja investasi. "Sehingga (investasi) tentu saja semakin cepat. Yang jadi catatan, regulasi tidak bisa berjalan ketika daerah belum siap," kata Ratna.

Pemerintah pusat menargetkan seluruh daerah bisa meyelesailan Raperda RTRW, maksimal Juni 2021 mendatang. Karena itu, masih ada beberapa bulan bagi daerah untuk menyusun Perda tersebut. Termasuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) digital.

"UU Cipta Kerja itu kan mengkompres sekian UU. Otomatis, ketika UU berubah, aturan di daerah harus menyesuaikan. Ini untuk kepastian hukum dari sisi regulasi," ujarnya.

Ketua Pansus Raperda RTRW DPRD Jateng, Abdul Aziz mendesak kabupaten/kota di provinsi ini segera menyelesaikan Raperda RTRW. 

Wakil Ketua DPW PPP Jateng ini menilai, Raperda RTRW bisa menjadi payung hukum dalam membentuk iklim investasi untuk percepatan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19. "Mestinya dipercepat, agar memberi kepastian hukum untuk rencana pembangunan," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pelajar SMA Pemalang Hilang saat Latihan Dayung hingga Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal