Ganjar : Acara Keagamaan Tidak Boleh Dilarang, tapi Harus Sesuai Prokes

Ahmad Antoni
Gubernur Ganjar Pranowo, Kapolda Jateng dan jajaran Forkopimda saat sowan ke rumah Habib Luthfi bin Yahya di Pekalongan. (Istimewa)

PEKALONGAN, iNews.id – Kegiatan acara-acara keagamaan di Jawa Tengah tetap harus berjalan. Hal itu dikatakan Gubernur Jawa TengahGanjar Pranowo seusai silaturahmi di kediaman Habib Luthfi bin Yahya di Pekalongan, Kamis (19/11/2020). Ganjar menegaskan, acara keagamaan tidak boleh dilarang, tetapi semuanya harus dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai protokol kesehatan (Prokes).

"Soal jumlah harus dibatasi, jarak semuanya diatur. Pak Kapolda sudah menyiapkan, kemarin itu angkanya (izin acara) 50-100 orang. Itu angka yang masih oke. Bahkan dalam kondisi tertentu, bukan tidak mungkin kita memberikan izin lebih dari itu, tapi protokol kesehatan tetap disiapkan agar semuanya aman dan nyaman. Doa ini penting, kalau kata Habib Luthfi tadi, spiritualitas itu meningkatkan imunitas," kata Ganjar.

Oleh sebab itu, bersama Kapolda Jateng, pihaknya sudah mempersiapkan 450 pondok pesantren untuk menggelar doa bersama dengan protokol kesehatan ketat. Doa bersama itu akan menggunakan fasilitas teknologi informasi.

"Maka besok kalau kami bertemu dengan tokoh agama dan masyarakat, hasilnya akan kami gulirkan ke Kabupaten/Kotahingga desa untuk kami dorong soal ini. Agar semua gembregah bangkit kembali, semakin percaya diri untuk menghadapi semuanya, ya problem politik, sosial, ekonomi, idoiologi. Semuanya nyengkuyung bareng-bareng, ada ulama, umaro dan masyarakatnya," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jurnalis Protes Buang ID Card usai Diusir Liput Arahan Gubernur Pasca-OTT Bupati Pekalongan

57 tahun lalu

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Bantah Bersama Bupati Fadia Arafiq saat OTT KPK

57 tahun lalu

Gubernur Jateng Respons KPK Tangkap Bupati Pekalongan: Jadi Pembelajaran Pejabat Publik

57 tahun lalu

Banjir Putus Jalur Grobogan-Semarang, Gubernur Jateng Target Perbaikan Tuntas 1 Minggu

57 tahun lalu

Tuntutan Dikabulkan, Buruh Bersorak UMP Jateng 2026 Naik 7,28 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal