Gagal Berinvestasi, Foto Syur Ibu Muda di Banyumas Malah Tersebar

Catur Edi Purwanto
Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Sigit Ari Wibowo, Rabu (25/3/2020). (Foto: iNews/Catur Edi Purwanto)

PURBALINGGA, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Banyumas, Jawa Tengah menjadi korban penipuaninvestasi oleh empat warga Lampung. Nahasnya, IRT ini juga harus menanggung malu lantaran foto syurnya beredar di aplikasi WhatsApp.

Empat tersangka penipuan itu digiring ke Mapolres Purbalingga, Jateng setelah dikejaran hingga Lampung. Para tersangka ditangkap di tempat terpisah beserta barang bukti beberapa handphone dan buku rekening.

Korban awalnya mengenal tersangka I lewat Facebook. Tergiur rayuan investasi perkebunan karet di Lampung korban pun menuruti kemaun pelaku.

Selama transaksi, tersangka I dibantu dua tersangka lain IR dan F yang berperan membuat rekening dan pencairan lewat ATM. Korban yang percaya akhirnya bertransaksi dengan tersangka di Purbalingga dengam memberikan uang Rp85 juta secara bertahap. Korban juga harus menanggung malu lantaran foto syurnya disebar tersangka RS di aplikasi WhatsApp.

Polisi yang mendapat laporan penipuan dari korban, langsung memburu empat tersangka ke wilayah Way Kanan Lampung. Tersangka I dan IR ternyata masih berstatus narapidana di Lapas Way Kanan.

"Kami tangkap mereka di Way Kanan Lampung, dua di antaranya ternyata narapidana," ujar Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Sigit Ari Wibowo, Rabu (25/3/2020).

Ketiga tersangka dijerat pasal 278 tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun. Sementara tersangka RS dikenakan pasal tentang ITE dengan ancaman enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal