Gadaikan 10 Mobil Rental, Mahasiswa Klaten Diringkus Polisi

Gunanto Farhan
Mahasiswa berinsial PW (23) asal Penggung, Klaten, Jawa Tengah (Jateng) diamankan karena gadaikan mobil rental (Foto: iNews/Gunanto Farhan)

Fendi menilai, pemilik mobil tidak curiga karena tersangka PW menggunakan identitas asli setiap menyewa mobil. Dari keterangan PW, mobil disewa di lokasi yang berbeda agar sulit dilacak.

"Dia itu sewa pakai identitasnya, rata-rata di tempat yang beda-beda baru digadaikan," ucapnya.

Hingga kini baru satu unit mobil rental diamankan. Polisi masih mencari sembilan mobil rental lain yang digadaikan tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 372 kuhp tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Massa Datangi Mahasiswa Unnes Diduga Pelaku Pelecehan, Tuntut Minta Maaf

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Lapangan Merdeka Medan Ricuh, Massa Sandera Truk TNI

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berakhir Bentrok, Massa Robohkan Gerbang

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah dan Usaha Rental Mobil di Kendal, 8 Motor Hangus

57 tahun lalu

Ratusan Mahasiswa Jatim Demo di Gedung Grahadi, Desak Evaluasi Program Strategis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal