Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Tegal, Tersangka Hanya Ingin Habisi Istri Korban

Yunibar
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang (tengah) memperlihatkan barang bukti (Foto: iNews/Yunibar)

"Tersangka ini datang sudah bertujuan untuk menghabisi istrinya. Pelaku ini awalnya menangkan dulu keberadaan suaminya," ucap Iqbal, Senin (3/8/2020).

"Bekas penaniayaan istri ini ada di dapur hingga garasi depan, ada bekas potonga rambut juga. Hingga ke rumah belakang tetangga belakang," katanya lagi.

Kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya karena khilaf. Istri korban kerap berkata kasar dan menuduhnya sebagai maling karena tidak jujur dalam bisnis penangkaran burung lovebird. Dia juga mengaku menyesali perbuatannya.

"Saya khifal, karena katanya saya enggak jujur disamakan sama maling. (Niatnya) memang (bunuh) istrinya)," ucap AS.

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti sebilah golok, pakaian yang dikenakan tersangka dan sepeda motor yang dipenuhi bercak darah. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal