Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Sukoharjo: 2 Anak Korban Pergoki Pelaku Habisi Ayah

Wahyu Endro
Proses rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Sukoharjo. Pelaku Henry Taryatmo dihadirkan dengan duduk di kursi roda. (Foto: iNews/Wahyu Endro)

Usai membunuh, pelaku membawa motor terlebih dahulu. Kemudian pelaku kembali ke TKP menggunakan aplikasi kendaraan online untuk mengambil mobil korban.

Oleh pelaku mobil berhasil dijual senilai Rp82 juta, sedangkan motor belum sempat dijual. Uang hasil penjualan mobil digunakan untuk membayar hutang sekitar Rp60 juta dan sisanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan.

"Paginya itu mobil Avanza langsung dijual ke seseorang kurang lebih Rp82 juta. Uang itu untuk bayar utang lebih dari Rp60 juta," ucapnya.

Pelaku memang berniat menguasai harta benda korban karena terlilit hutang dan jatuh tempo. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365, 388 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Pasir Rem Blong Tabrak Truk Tronton di Sukoharjo, Sopir Terjepit Kabin Ringsek

57 tahun lalu

Biadab! Kakak Ipar Cabuli dan Bunuh Bocah SD di Boalemo, Jasad Dibuang ke Laut

57 tahun lalu

Gudang Mebel Rotan di Sukoharjo Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal