Eksekusi Lahan Proyek Tol Jogja-Solo di Klaten Ricuh, Petugas Adu Mulut dengan Pemilik

Saeful Efendi
Adu mulut antara petugas dan pemilik saat proses eksekusi lahan proyek tol Jogja-Solo di Klaten. (Saeful Efendi)

Salah satu pemilik lahan yang juga Kepala Desa Ngawen sempat beberapa kali menangis sambil melakukan orasi penolakan.

“Sedikitnya ada 17 bidang tanah yang akan dieksekusi Pengadilan Negeri Klaten, termasuk di Desa Kahuman di Kecamatan Polanharjo, Desa Kuncen Kecamatan Ceper, dan Desa Manjungan Kecamatan Ngawen,” kata Badrus Yaman, kuasa hukum pemilik lahan.

Sementara itu, encananya barang warga yang menolak untuk dieksekusi tersebut akan dititipkan ke kantor desa.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Final Sepak Bola Tarkam di Kendal Ricuh, 2 Kelompok Suporter Baku Hantam

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal