Edit Foto Polisi untuk Kampanye, Caleg NasDem Ini Terancam UU ITE

Suryono Sukarno
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu (dua kiri) dan penyidik Satreskrim saat gelar perkara kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan caleg. (Foto: iNews.id/Suryono)

Diketahui, caleg dari salah sartu partai politik ini membaut sebuah poster di laman Facebook miliknya, dibuat seolah-olah institusi kepolisian mendukungnya. Padahal, foto tersebut merupakan foto hasil editan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Tim penyidik akan segera memanggil caleg dari Partai NasDem tersebut dan akan menggunakan Pasal 45 UU ITE dengan ancaman 8 tahun penjara,” tandasnya.

Ferry mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam media sosial dan menghindari agar tidak membuat sesuatu yang melanggar hukum.

Komisioner Bawaslu Kota Pekalongan, Bambang Sukoco mengatakan kasus tersebut sudah diserahkan ke polisi karena pelanggaran bersifat pidana. “Kami serahkan aparat kepolsian untuk mengusutnya, namun dari Bawaslu tidak mengindikasikan hal itu pelanggaran kampanye,” ucapnya.

Sementara itu caleg MT belum bisa dikonfirmasi. Namun di akun media social Facebook-nya, unggahan tersebut telah dihapus.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Kulonprogo Tertangkap Basah Rekam Tetangga Mandi, Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

57 tahun lalu

Ayah Raline Shah Jadi Korban Penipuan Lewat WA, Ditipu hingga Rp254 Juta

57 tahun lalu

26 Orang Ditetapkan Tersangka Demo Anarkistis di Jabar, Ini Jerat dan Ancaman Hukuman

57 tahun lalu

KM ITB Akan Dampingi Mahasiswi yang Ditangkap Bareskrim gegara Meme Prabowo-Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal