Edarkan Uang Palsu, Ibu dan Anak asal Pemalang Ditangkap Polisi

Suryono Sukarno
Ibu dan anak asal Pemalang yang ditangkap Polres Pekalongan karena edarkan uang palsu. (Foto: iNews.id/Suryono)

PEKALONGAN, iNews.id – Kasus peredaran uang palsu (upal) dibongkar petugas Polres Pekalongan. Mereka menangkap seorang ibu dan anak warga Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), saat akan transaksi upal di areal Terminal Kedungwuni.

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan mengatakan, penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat terkait marakanya peredaran upal di Pasar Kedungwuni. Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga mengarah kepada kedua pelaku.

Dalam penangkapan itu, polisi meringkus keduanya yang merupakan ibu dan anak, masing-masing berinisial SY dan DS. Dari tangan mereka, petugas mengamankan ratusan lembar upal pecahan Rp100.000 sejumlah Rp 18,4 juta. Polisi juga menyita dua unit sepeda motor saat penangkapan dan alat transaksi.

“Kasus ini sudah menjadi atensi kami karena maraknya laporan masyarakat soal peredaran uang palsu. Pelaku mendapat uang itu dari kenalannya di Semarang yang saat ini statusnya buron. Upal itu dia antar ke pemesan dan mereka mendapat imbalan,” kata Wawan di Mapolres Pekalongan, Senin (30/7/2018).

Dia menjelaskan, kualitas upal sangat berbeda dengan rupiah yang asli. Gambarnya blur dan tidak jelas, kemudian kertasnya sangat halus, nomor seri semua upal pun sama. “Pelaku sudah berulang kali mengedarkan upal dan mengajak serta anaknya saat bertransaksi,” ujarnya.

Pelaku SY mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, sudah dua bulan mengantarkan upal dengan imbalan Rp400.000 sekali transaksi. Selain itu, untuk mendapatkan upal, mekanismenya dengan membayar Rp1 juta uang asli ditukar dengan upal Rp2,5 juta.

Atas perbuatanya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 36 (3) Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 junto Pasal 55 (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 36 (2) UU Nomor 7 Tahun 2011 junto Pasal 55 (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp50 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan karena Kritik MBG, Ini Penjelasan BGN

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Pembobol Minimarket di Pemalang Ditangkap di Tegal, Diduga Beraksi di 8 Lokasi

57 tahun lalu

Akal Licik Terbongkar, Pria di Jember Nekat Beli Motorsport Rp26 Juta Pakai Uang Mainan

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal