Edarkan Pil Koplo, Pemuda Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Kendal

Eddie Prayitno
Polisi saat menggeledah terkait peredaran pil koplo di wilayah Kecamatan Patebon Kendal. (Dok Polres Kendal)

Selain itu petugas juga menemukan satu buah Kaleng bekas obat berisi empat paket masing-masing 10 butir pil warna kuning terbungkus klip plastik, satu buah klip plastik berisi 64 butir pil warna kuning dan dua bungkus klip plastik yang disimpan di dalam almari pakaian.

"Semua barang tersebut diakui milik pelaku yang bernama AEP alias Benot. Dimana pil tersebut selain untuk dikonsumsi sendiri juga untuk dijual," kata Kasat Serse.

Dari keterangan pelaku, kata dia, dalam menjual pil koplo tersebut dengan berbagai macam harga.  "Yakni pil Clonazepam dijual dengan harga Rp30.000 per butir, pil Alprazolam dijual dengan harga Rp20.000 per butir, pil warna putih berlogo Y Rp20.000 per paket isi 10 butir dan pil warna kuning Rp20.000 per paket isi 10 butir," sebutnya.

Pelaku juga mengaku, dirinya mendapatkan keuntungan untuk Psikotropika jenis Clonazepam dan Alprazolam hanya mendapatkan keuntungan sisa uang sebesar Rp10.000 dan satu butir pil bonus. 

"Untuk pil warna putih berlogo Y, pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan untuk setiap paketnya @ 10 butir Rp10.000). Sedangkan untuk pil warna kuning mendapatkan keuntungan perpaket isi 10 butir Rp1.000," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 62 UU RI nomor 5 tahun  1997 tentang Psikotropika dan Pasal 196 Undang-Undang RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyembelihan Sapi Kurban Jumbo Sapu Jagad di Kendal Dramatis, Tali Putus Saat Dirobohkan

57 tahun lalu

Kronologi 2 Bocah Kakak Adik Tenggelam di Kubangan Sungai Bodri Kendal Sedalam 2 Meter

57 tahun lalu

2 Bocah Kakak Adik di Kendal Tewas Tenggelam di Kubangan Sungai Bodri

57 tahun lalu

Jembatan Putus Diterjang Banjir, Warga 2 Kecamatan di Kendal Terisolasi

57 tahun lalu

Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pekarangan Rumah Warga Kendal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal