Edarkan Obat Terlarang, Sekuriti Perusahaan di Blora Ditangkap Polisi

Heri Purnomo
Tersangka Panji (baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Blora setelah diduga jadi pengedar obat terlarang. Foto: iNews/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id – Seorang sekuriti sebuah perusahaan ditangkap aparat Polres Blora setelah diduga menjadi pengedar obat terlarang. Selain menangkap pelaku, polisi menyita ratusan butir obat terlarang sebagai barang bukti. 

Pelaku yang ditangkap bernama Panji, sekuriti sebuah perusahaan di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Yang bersangkutan mendapatkan barang berbahaya tersebut melalui penjualan online. 

“Barang lalu dijual pelaku seharga Rp25.000 sampai Rp30.000. Sasaran penjualan adalah anak muda dan pelajar,” kata Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,  Jumat (27/8/2021). 

Pelaku berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat terkait adanya penjualan obat-obatan terlarang. Saat penangkapan dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan obat terlarang yang disimpan di jok sepeda motor pelaku.  

Kapolres mengatakan, obat yang diedarkan merupakan obat penenang yang efeknya bisa memabukkan penggunanya. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.  

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong Ditangkap, Sempat Melawan Saat Disergap

57 tahun lalu

Tragis! Bocah 10 Tahun di Blora Tewas akibat Ledakan Petasan

57 tahun lalu

Polisi Periksa Penendang Kucing sampai Mati di Blora, Terancam Pidana 1,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Konvoi Rombongan Sekuriti Kecelakaan di Jombang, 1 Orang Tewas Terlindas Truk

57 tahun lalu

Diduga Kelelahan, Sopir Truk Batu Bara Ditemukan Tewas Saat Tunggu Antrean di Mojokerto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal