Edarkan Narkoba, Bacaleg Gerindra di Sragen Ditangkap Polisi

R August
Tersangka pengedar narkoba diamankan polisi. (IST)

SOLO, iNews.id - Seorang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) terlibat kasus peredaran narkoba. Dia adalah Eko Rusiyanto (46), warga Desa Jono, Kecamatan Tanon, Sragen.

Keterlibatan Eko terbongkar saat Satuan Narkoba Polres Sragen mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba jenis sabu di sekitar Jembatan Mungkung, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo pada Senin (5/6) malam.

Berdasarkan keterangan yang diterima, Rabu (7/06),  pengintaian dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Ipda Sriyadi sampai pukul 20.30 WIB, anggota mencurigai seorang laki laki yang diduga sebagai pengedar. 

Dia kemudian ditangkap oleh anggota di sekitar jembatan Mungkung dan diinterogasi.  Tersangka pun mengaku bahwa ia bernama Yakub Hermawan (32), warga Desa Gawan, Kecamatan Tanon.

Setelah dilakukan penggeledahan di seluruh anggota badan, terdapat satu plastik klip bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu. Pelaku juga membawa sebuah pipet kaca yang di dalamnya masih terdapat sisa residu narkotika.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
9 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

10 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

11 jam lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

9 hari lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal