Duh! Niat Gasak Handphone, Pria Asal Yogyakarta Sengaja Pakai Seragam Polisi

Catur Edi Purwanto
Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulia menunjukkan barang bukti berupa seragam polisi palsu (Foto: iNews/Catur Edi Purwanto)

Saat akan ditangkap, pelaku hampir diamuk massa sebelum akhirnya diamankan anggota satuan lalu lintas Polres Purbalingga.

"Dia sebelumnya sudah menyewa kos terlebih dahulu. Kemudian dia meminta COD dengan korban. HP dibawa masuk ke kamar dia kabur," ujar Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulia, Kamis (9/4/2020).

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa seragam polisi, KTP dan satu unit handphone senilai Rp5 juta. Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

3 Polisi Gadungan Culik dan Peras Kurir Paket di Sumedang Ditangkap, 1 DPO

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Rampas Motor di Bandung, Korban Minta Tolong Diteriaki Begal lalu Dianiaya

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Memanas, Polisi Bubarkan Paksa Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal