Duh! Niat Gasak Handphone, Pria Asal Yogyakarta Sengaja Pakai Seragam Polisi

Catur Edi Purwanto
Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulia menunjukkan barang bukti berupa seragam polisi palsu (Foto: iNews/Catur Edi Purwanto)

Saat akan ditangkap, pelaku hampir diamuk massa sebelum akhirnya diamankan anggota satuan lalu lintas Polres Purbalingga.

"Dia sebelumnya sudah menyewa kos terlebih dahulu. Kemudian dia meminta COD dengan korban. HP dibawa masuk ke kamar dia kabur," ujar Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulia, Kamis (9/4/2020).

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa seragam polisi, KTP dan satu unit handphone senilai Rp5 juta. Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

1 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

22 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

1 bulan lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

1 bulan lalu

Anak Kos di Semarang Diculik 2 Polisi Gadungan, Motor dan HP Dirampas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal