Dugaan Pungli Pasar Cepu, Kepala Dindagkop UKM Blora Dijebloskan ke Tahanan

Heri Purnomo
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora berinisial S saat akan dibawa ke tahanan. Foto: iNews/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora menjebloskan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) setempat berinisial S ke tahanan. Sebelum dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Blora, Selasa (12/10/2021), yang bersangkutan menyerahkan diri dengan didampingi pengacaranya. 

Sebelumnya, Kejari Blora telah memasukkan dua tersangka lainnya berinisial W (kabid pasar) dan MS (mantan Kepala UPTD Pasar Cepu) ke tahanan. 

"Hari ini tim Kejari Blora telah melakukan tahap dua kasus dugaan pungli Pasar Cepu, dan tersangka S hadir secara sukarela bersama pengacaranya. Sesuai tahap dua, jaksa penuntut umum kami melakukan penahanan 20 hari ke depan. Nantinya akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor di Semarang," kata Kasi Intel Kejari Blora, M Adung. 

S datang ke kantor Kejari Blora sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ditahan, S dalam keadaan sehat dan kini dalam proses screening di Rutan kelas IIB Blora.

"Secepatnya akan kita limpahkan, agar tidak berlarut-larut, sehingga penyelesaian perkara ini bisa cepat," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Landa Pasar Induk Cepu Blora, Puluhan Kios Ludes

57 tahun lalu

Jaksa Kejari Blora Dicopot dari Jabatan usai Positif Pakai Narkoba

57 tahun lalu

Keterlaluan, Warga Kertamukti Sukabumi Diduga Dimintai Rp500.000 untuk Rehab Rutilahu

57 tahun lalu

Dugaan Pungli di SMPN 1 Ponorogo untuk Beli Mobil, Partai Perindo: Memberatkan Masyarakat!

57 tahun lalu

Unjuk Rasa Mahasiswa Tuntut Kejari Subang Tangani Kasus Dugaan Pungli Berujung Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal