DPRD Tolak Realokasi Anggaran 10 Program Prioritas Pj Gubernur Jateng, Ini Alasannya

Eka Setiawan
Ketua DPRD Jateng Sumanto saat diwawancara usai rapat paripurna. (Eka Setiawan)

Dia menyebut, tambahan insentif bagi mereka hanya sebesar Rp100.000 per bulan. “Jika ini dihilangkan akan sangat mengganggu rasa kemanusiaan,” katanya.

Meskipun jauh dari cukup, dia mengatakan keadilan sektor pendidikan selama ini telah tegak dengan munculnya anggaran BOS Daerah Jateng. Selama 5 tahun terakhir, akreditasi A mendapat Rp150.000 per siswa per tahun, akreditasi B Rp250. 000 per siswa per tahun dan akreditasi C memperoleh Rp500.000 per siswa per tahun.  

Total anggaran BOS daerah selama ini hanya sebesar sekitar Rp150 miliar per tahun, sedangkan untuk bantuan operasional pendidikan (BOP) siswa negeri sebesar Rp800 miliar per tahun.

“Dengan BOP, siswa SMAN/SMKN/SLBN telah digratiskan, jika BOS daerah akan dihilangkan, maka akan sangat mengusik rasa keadilan kita terhadap dunia pendidikan di Jateng,” ujarnya.

Daftar 10 Program Prioritas Pj Gubernur Jateng:

1. Menyukseskan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 secara Luber dan Jurdil.

2. Menjaga stabilitas sosial, ekonomi, politik, keamanan dan ketertiban masyarakat.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meski Defisit, Rendi Solihin Pastikan Program Prioritas Kukar Tetap Berjalan

57 tahun lalu

Buka Musrenbang RPJMD, Bupati Serang Rumuskan 16 Program Prioritas Daerah

57 tahun lalu

Deretan Kasus Mutilasi yang Menggemparkan di Indonesia, Kronologi dan Motifnya

57 tahun lalu

Ini Penjelasan Pj Gubernur Jateng Setelah Lihat Video Viral Tolak Jabat Tangan Andika

57 tahun lalu

Demo Hari Ini di Semarang, Pagar DPRD Jateng Dirobohkan hingga Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal