SEMARANG, iNews.id - Anggota Pansus Raperda RTRW DPRD Jawa Tengah Romli Mubarok mengatakan perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRW) Jawa Tengah harus tetap memperhatikan pemerataan pembangunan di provinsi ini.
Menurut dia, keberadaan RTRW sangat strategis untuk pembangunan provinsi ini ke depan. “Selain pemerataan pembangunan, tentunya juga tetap memperhatikan kelestarian alam,” ujarnya, Selasa (25/9/2018).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, dengan adanya perkembangan, khususnya terkait dengan kebijakan penataan ruang nasional, dinamika pembangunan dan perkembangan peraturan perundang-undangan, maka RTRW Provinsi Jawa Tengah dilakukan perubahan.
Aturan sebelumnya, tertuang dalam Perda Provinsi Jateng Nomor 6 Tahun 2010 tentang RTRW 2009-2029. “Namun semuanya tentu tetap mengacu pada tujuan yang berbasis pertanian, industri, dan pariwisata yang selama ini menjadi potensi besar di Jawa Tengah,” tandasnya.
Di bidang pertanian, kata dia, harus ditekankan kepada kebijakan pembangunan pertanian yang berkelanjutan. Sementara di bidang pariwisata, bisa dilakukan dengan penguatan pengembangan organisasi pemerintah, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat.