DPRD Jateng Inisiasi Raperda untuk Genjot Kesejahteraan Guru Swasta

Kastolani Marzuki
Ratusan guru honorer di Jateng saat berunjuk rasa menuntut kesejahteraan. (Foto: Dok.iNews.id)

Ketua Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) Jawa Tengah ini menambahkan, alih kewenangan pendidikan menengah (Dikmen), dan pendidikan khusus (Diksus) dari kabupaten/kota ke provinsisi merupakan amanat undang-undang.

“Perubahan ini memang membuat postur anggaran pendidikan bertambah. Sehingga butuh penyesuaian dengan anggaran lain seperti gaji guru, hingga pensiunan,” bebernya.

Kebutuhan akan sarana prasarana (sarpras) dan tunjangan guru, kata dia, merupakan hal yang pokok dalam menunjang kegiatan belajar mengajar (KBM). “Sehingga harus mulai ada tindakan konkret dari semua pihak,” ucap Bendahara DPW PKB Jateng ini.

Komisi E DPRD Jateng, lanjut Hamid, terus melakukan upaya serap aspirasi ke daerah guna menyempurnakan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan tersebut. “Agar, kebijakan apa pun terkait pendidikan nantinya, kami punya dasar hukum, dan menjadikan semuanya lebih baik,” tandasnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru di Sumedang Diduga Culik Siswi SD 2 Hari, Ditangkap saat Bonceng Korban

57 tahun lalu

Viral! Guru Honorer di Kuningan Syok Namanya Tercatut Pemilik Ferrari Rp4,5 Miliar

57 tahun lalu

Bejat! Oknum Kepala SPPG di Lampung Timur Diduga Cabuli Bocah Perempuan

57 tahun lalu

Guru Honorer Probolinggo Rangkap Jabatan Dibebaskan, Ini Alasan Kejagung

57 tahun lalu

Viral Gaji Guru Honorer di Kupang NTT Rp223.000, Dipotong gegara Efisiensi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal