DPRD DIY: Guru Tersandung Kasus SMPN Turi 1 Jangan Samakan dengan Penjahat

Kuntadi
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana (Foto: Istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana berharap para guru yang tersandung kasus susur Sungai Sempor SMP Negeri 1 Turi, Sleman tidak diperlakukan sebagai penjahat. Pernyataan itu menyusul tampilan tersangka yang mengenakan baju tahanan oranye dan kepala gundul.

“Kami mohon agar jangan diperlakukan sebagaimana penjahat atau koruptor yang melakukan tindakan mereka dengan kesengajaan,” kata Huda di DPRD DIY, Rabu (26/2/2020).

Politisi PKS ini berharap institusi yang berwenang bisa memberikan bantuan hukum. Kasus susur sungai yang menewaskan 10 siswa, sudah sewajarnya dilakukan penyelidikan aparat kepolisian. Menurutnya kejadian ini harus menjadi pembelajaran agar tidak terulang lagi di kemudian hari.

Secara hukum mereka harus bertanggung jawab atas kelalaian yang dilakukan. Namun semua harus mendasarkan pada aturan dan ketentuan yang ada. Termasuk asal praduga tidak bersalah.

“Proses hukum dilakukan secara adil sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku di negara ini,” ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo

57 tahun lalu

Gratis! Tol Purwomartani–Prambanan Dibuka Fungsional saat Arus Mudik Lebaran 2026

57 tahun lalu

3 Mahasiswa Diamankan saat Demo Ricuh di Polda DIY, Langsung Dipulangkan ke Rektorat

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa Protes Dugaan Kekerasan Aparat Ricuh, Massa Jebol Pagar Polda DIY

57 tahun lalu

Dirresnarkoba Polda DIY Ditunjuk Jabat Plh Kapolresta Sleman Gantikan Kombes Edy S

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal