Doa Pernikahan yang Diajarkan Rasulullah SAW untuk Kebaikan Pengantin Baru

Kastolani Marzuki
Ilustrasi pasangan pengantin. Muslim dianjurkan membacakan doa bagi pengantin saat menghadiri pernikahan. (Foto: Antara)


Kewajiban memenuhi resepsi atau walimah itu disebutkan dalam hadis riwayat Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

إذا دعي أحدكم إلى الوليمة فليأتها

Idzaa du'iya ahadukum ilalwaliimati falyatiiha (HR. Bukhari)

Para ulama mengatakan bahwa jika walimah tersebut adalah walimatul ‘ursy, maka hukum menghadirinya adalah wajib. Jadi tidak selayaknya seseorang tidak menghadirinya tanpa udzur. Sedangkan memakan jamuan makan yang dihidangkan hukumnya adalah sunnah, tidak wajib. Para ulama fikih telah menjelaskan perkara-perkara yang menjadi udzur syar’i yang membolehkan seorang muslim untuk tidak menghadiri waliimatul ‘ursy.

Di antaranya, ketika dalam walimah tersebut terdapat perkara mungkar seperti minuman keras dan perbuatan fasik. Sedangkan jika walimahnya bukan walimatul ‘urs, maka tidak wajib menghadirinya. Akan tetapi jika diniatkan untuk menggembirakan hati saudara sesama muslim, maka kehadirannya menjadi berpahala.

Memenuhi undangan pernikahan merupakan hak tiap Muslim sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ قِيْلَ: مَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟، قَالَ: إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطِسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)

Artinya: hak orang muslim atas lainnya ada enam perkara yakni, bila bertemu maka ucapkanlah salam kepadanya, bila diundang maka penuhilah, bila minta nasihat (kebaikan) maka berikah nasihat, bila dia bersin dan membaca hamdalah maka doakanlah (yarhamukallah dan orang yang bersin membalas doa yahdikallah), bila ia sakit maka jenguklah dan bila ia meninggal maka iringkanlah." (HR. Muslim).

Anjuran Menikah

Perkawinan merupakan fase peralihan kehidupan manusia dari masa remaja dan masa muda ke masa berkeluarga. Perkawinan atau pernikahan merupakan ikatan lahir dan batin antara dua manusia yakni laki-laki dan perempuan untuk memenuhi tujuan hidup berumah tangga sebagai pasangan suami istri dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan oleh syariat Islam.

Pernikahan adalah cara yang telah dipilih Allah SWT sebagai jalan bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan bilogisnya secara sah agar terhindar dari lubang dosa dengan perbuatan zina. Pernikahan juga salah satu upaya memperoleh keturunan dan ketentraman batin.

Allah SWT berfirman:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Artinya: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (QS. Surat Ar Rum: 21)

Dalam surat lain disebutkan;

هُوَ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ اِلَيْهَاۚ

Artinya: Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan daripadanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya. (Qs. Surat Al A'raf: 189)

Menikah juga merupakan sunah Rasulullah SAW, bahkan Baginda Nabi Muhammad SAW menyatakan orang yang membeni pernikahan bukan termasuk golongannya.

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ نَفَرًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلُوا أَزْوَاجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ عَمَلِهِ فِي السِّرِّ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لَا أَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَا آكُلُ اللَّحْمَ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَا أَنَامُ عَلَى فِرَاشٍ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ فَقَالَ مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوا كَذَا وَكَذَا لَكِنِّي أُصَلِّي وَأَنَامُ وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

Dari Anas bahwa sekelompok orang dari kalangan sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam bertanya kepada isteri-isteri Nabi shallallahu alaihi wasallam mengenai amalan beliau yang tersembunyi. Maka sebagian dari mereka pun berkata, "Saya tidak akan menikah." Kemudian sebagian lagi berkata, "Aku tidak akan makan daging." Dan sebagian lain lagi berkata, "Aku tidak akan tidur di atas kasurku." Mendengar ucapan-ucapan itu, Nabi shallallahu alaihi wasallam memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian beliau bersabda: "Ada apa dengan mereka? Mereka berkata begini dan begitu, padahal aku sendiri shalat dan juga tidur, berpuasa dan juga berbuka, dan aku juga menikahi wanita. Maka siapa yang saja yang membenci sunnahku, berarti bukan dari golonganku." (HR. Muslim) [No. 1401 Syarh Shahih Muslim] Shahih.

Wallahu A'lam

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Kamis 19 Maret 2026, Lengkap Doa Sahur

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Medan Hari Ini 18 Maret 2026 Beserta Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 18 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Manado dan Sekitarnya Hari Ini 18 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal