DKK Salatiga Sidak Obat Sirop yang Dilarang Beredar di Apotek hingga Toko, Ini Hasilnya

Angga Rosa
Kepala DKK Salatiga Siti Zuraidah memeriksa obat-obatan yang dijual di toko modern, Senin (24/10/2022). Foto/IST

SALATIGA, iNews.id - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga Siti Zuraidah melakukan inspeksi mendadak (sidak) obat sirop yang dilarang beredar oleh pemerintah di sejumlah apotek, toko obat hingga toko modern, Senin (24/10/2022). Hasilnya, DKK tak menemukan peredaran obat sirop yang dilarang diedarkan.

Sidak dilakukan menindaklanjuti instruksi dari pemerintah pusat terkait pengawasan serta pengendalian peredaran obat sirop cair yang menyebabkan gangguan ginjal. 

"Tidak ada obat cair (sirop) yang saat ini dilarang diedarkan dijual di apotek maupun toko obat lainnya di Salatiga," kata Kepala DKK Salatiga Siti Zuraidah.

Dia mengatakan, dalam sidak petugas meminta pengelola apotek dan toko obat untuk tidak menjual obat sirop yang dilarang diedarkan oleh pemerintah hingga ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait peredaran obat sirop tersebut. 

"Semua obat cair yang telah dikemas, kami minta untuk diturunkan dari etalase toko maupun apotek," katanya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Niat Tolong Orang, Remaja di Salatiga Malah Ikut Masuk Jurang 10 Meter

57 tahun lalu

Kerangka Pria Ditemukan di Kontrakan Salatiga, Warga Curiga Penghuni 7 Bulan Tak Terlihat

57 tahun lalu

Perketat Pengawasan Takjil, Pemkot Madiun Lindungi Warga dari Makanan Berbahaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal