Divonis 6 Bulan Penjara, 2 Pentolan AMPB Pati Bebas Bersyarat Disambut Ribuan Simpatisan

iNews TV
Ribuan simpatisan menyambut dua pentolan AMPB Pati saat keluar dari Lapas Kelas IIB Pati usai divonis dalam kasus blokade Jalan Pantura. (Foto: iNews TV)

PATI, iNews.id - Dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani proses persidangan sebanyak 13 kali. Ribuan simpatisan menyambut kepulangan keduanya saat keluar dari Lapas Kelas IIB Pati.

Massa yang tergabung dalam AMPB memadati area depan lembaga pemasyarakatan dengan menggunakan puluhan armada truk serta kendaraan lainnya. Mereka sebelumnya mengawal sidang putusan di Pengadilan Negeri Kelas IA Pati sebelum bergerak menuju lapas setelah hakim menyatakan kedua terdakwa tidak wajib menjalani masa tahanan.

Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan vonis 6 bulan penjara kepada Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok. Keduanya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penghasutan di muka umum secara bersama-sama saat aksi blokade Jalan Pantura Pati pada 31 Oktober 2025.

Meski dijatuhi hukuman 6 bulan penjara, majelis hakim memberikan pidana pengawasan selama 10 bulan. Dengan putusan tersebut, kedua terdakwa tidak perlu menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan selama tidak mengulangi tindak pidana dalam masa percobaan.

Dalam pertimbangan putusan, hakim menilai tindakan para terdakwa merupakan reaksi spontan atas kekecewaan serta bentuk solidaritas sebagai aktivis. Sikap kooperatif selama proses persidangan serta status salah satu terdakwa yang baru pertama kali terjerat pidana juga menjadi pertimbangan majelis hakim.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Massa AMPB Berdatangan ke PN Pati, Kawal Sidang Putusan Aktivis Supriyono dan Teguh Istiyanto

57 tahun lalu

2 Aktivis Pati Dituntut 10 Bulan Penjara, AMPB Dirikan Posko di Depan Pengadilan

57 tahun lalu

Sidang Aktivis Pati Ricuh! Massa AMPB Bakar Berkas BAP di Depan Pengadilan Negeri

57 tahun lalu

Batal Makzulkan Bupati Pati, 4 Pentolan AMPB Ditangkap usai Blokade Jalur Pantura

57 tahun lalu

Sidang Hak Angket Bupati Pati Ricuh, Pendukung Sudewo Adu Jotos dengan Massa AMPB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal