Ditpolair Baharkam Polri Bongkar Penyelundupan BBM Bersubsidi di Tegal, Sita 22 Kendaraan

Yunibar
Dirpolair Baharkam Polri, Brigjen Pol Yassin Kosasih menunjukkan barang bukti truk yang digunakan mengangkut BBM bersubsidi di Tegal. (iNews/Yunibar)

“Perusahaan tersebut membeli solar bersubsidi Rp5.150 per liter dan menjualnya dengan harga Rp7.500 hingga Rp 7.800 per liter kepada pemilik kapal. Padahal harga solar industri untuk kapal di atas 35 gross ton dijual Rp Rp9.000 per liter,” kata Dirpolair.

“Ribuan ton solar bersubsidi tersebut didapatkan dari sejumlah SPBU di Kabupaten Semarang menggunakan truk bak terbuka yang sudah dimodifikasi dengan menambah tangki BBM 2500 liter,” katanya.

Dia menyebutkan, akibat penyalahgunaan BBM selama April hingga September 2021, potensi kerugian negara mencapai Rp49,78 milar.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 55 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman enam tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar. Sebanyak 22 unit kendaraan pengangkut BBM kini dititipkan di terminal BBM Tegal.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Tangki BBM Terbakar di Tol Cisumdawu, Arus Lalin Macet Parah

57 tahun lalu

Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair di Semarang, Pagi hingga Sore Pelamar Berdatangan

57 tahun lalu

Kapal Nelayan Terbakar di Pelabuhan Tegal, 3 Mobil Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Viral Mobil Dikejar Polisi dan Warga di Tegal, Ternyata Gunakan Pelat Nomor Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal