Ditlantas Polda Jateng Sebut Pukul 21.00 hingga 05.00 WIB Jam Rawan Kecelakaan

Antara
Bus yang mengalami kecelakaan di simpang tiga Kretek Wonosobo, Sabtu (10/9/2022). Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id - Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jateng AKBP Aidil Fitri Syah menyebut pukul 21.00 hingga 05.00 WIB merupakan jam rawan kecelakaan di jalan tol maupun nontol. Sehingga pihaknya melakukan upaya antisipasi.

"Dari kanalisasi anatomi tentang waktu terjadinya kecelakaan terjadi diketahui jam rawan tersebut antara pukul 9.00 malam sampai 5.00 subuh," kata AKBP Aidil Fitri Syah diskusi "Upaya Pencegahan Kecelakaan di Jawa Tengah" di Semarang, Kamis (15/9/2022).

Oleh karena itu, kata Aidil, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, pihaknya berpatroli dengan para pemangku kepentingan terkait. Selain itu, satuan tugas respons cepat untuk atasi kecelakaan juga akan diaktifkan kembali.

Satuan tugas ini, kata dia, terdiri atas unsur kepolisian, dinas perhubungan, dinas kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Harapannya tim terdekat dengan lokasi kecelakaan bisa lebih cepat datang untuk memberi pertolongan," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
18 jam lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

7 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

8 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal