Ditinggal Istri Merantau, Pria Asal Semarang Cabuli Anak Tiri

Angga Rosa
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

Akhirnya korban tidak kuat dan ingin bercerita kepada ibunya. Korban lantas meminta ibunya untuk pulang. Setelah bertemu dengan ibunya, korban menceritakan semua perbuatan ayah tirinya. 

Mendengar cerita anaknya, ibu korban naik pitam dan melaporkan suaminya ke Polres Semarang. Mendapati laporan itu, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. Kini tersangka telah ditahan di Mapolres Semarang untuk kepentingan penyidikan.

Tersangka terancam Pasal 81 ayat (1), ayat (2), ayat (3) Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1), ayat (2), Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang atau Pasal 37 Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan

57 tahun lalu

Akses Ditutup, Pedagang dan Agen Tiket Terminal Bus Bawen Mogok Jualan

57 tahun lalu

Pemuda Ditemukan Tewas di Rawa Pening Semarang, Kaki Terikat Aki Mobil dan Tabung Gas

57 tahun lalu

Bobol 7 Gereja, Pria asal Boyolali Ditangkap usai Jual Barang Curian di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal