Disoal LSM, Wali Kota Salatiga Tegaskan Pendirian Minimarket Sesuai Aturan

Angga Rosa
Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat klarifikasi mengenai pendirian minimarket yang dipersoalkan sebuah LSM di rumah dinasnya, Rabu (3/3/2021). Foto: Ist.

SALATIGA, iNews.id - Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengundang LSM yang mempersoalkan pendirian minimarket ke rumah dinasnya, Rabu (3/3/2021). Dalam kesempatan itu, Wali Kota menegaskan bahwa pendirian minimarket sudah sesuai regulasi yang berlaku dan tidak ada yang menyalahi aturan.

"LSM itu mempersoalkan pendirian beberapa minimarket. Mereka menganggap ada minimarket yang menyalahi aturan, seperti di jalan lingkungan, tidak bermitra dengan UMKM dan mempersoalkan tidak ada mobil pemadam kebakaran dan jalur evakuasi. Untuk itu, mereka kami undang dan diberi penjelasan bahwa semuanya sudah sesuai aturan,” kata Yuliyanto.

Dijelaskannya, pendirian minimarket sudah melalui kajian, seperti kebutuhan berapa titik yang bisa dibangun di Salatiga. Pendirian mini market juga harus mendapat persetujuan dari warga setempat melalui RT dan RW.

Pihaknya tidak boleh diskriminasi terhadap orang yang mau membuka usaha di Salatiga.

"Mau itu UMKM, mau toko modern, memiliki hak yang sama untuk berusaha. Yang kecil ya dibantu dan difasilitasi, untuk yang besar bila mengajukan permohonan juga dibantu sesuai aturan,” ucapnya.

Keberadaan toko modern di Salatiga, dapat menyerap tenaga kerja yang banyak sehingga mengurangi angka pengangguran.

"Hitung saja bila satu mini market memperkejakan 10 orang dikali berapa, sudah ratusan orang bekerja. Belum lagi UMKM yang berjualan di depan," ujarnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
16 hari lalu

Inflasi Sumut Terendah Nasional, Binsar Simarmata Dorong UMKM Jadi Penjaga Stabilitas Ekonomi

26 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

28 hari lalu

Buronan Begal Motor di Medan Ditangkap saat Belanja di Minimarket

1 bulan lalu

Demo di Jombang, Mahasiswa Ancam Aksi Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

1 bulan lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal