Diselingkuhi Pasangan, Pemuda di Pemalang Sebar Foto dan Video Syur Kekasih di Medsos

Suryono Sukarno
Polres Pemalang saat rilis sejumlah kasus kejahatan periode Januari 2020. (Foto: iNews/Suryono Suryono)

PEMALANG, iNews.id – Marah dan cemburu dengan pasangan yang memiliki selingkuhan baru, Muksinin (26) pemuda asal Desa Walangsanga, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, nekat menyebarkan foto dan video syur kekasihnya ke media sosial (medsos). Pelaku kini harus menebus rasa sakit hati akibat diselingkuhi dengan meringkuk di penjara.

Muksinin mengaku tidak berpikir panjang saat mengunggah foto syur dan video adegan mesra bersama perempuan berinisial JM ke medsos. Jalinan asmara yang mereka telah bina selama lima bulan pupus karena pelaku mendapati JM berselingkuh dengan pria lain. Padahal mereka sudah berencana serius untuk menuju ke pelaminan.

"Pria itu dia sudah kenalkan pada saya sebagai teman biasa. Ternyata mereka berselingkuh," ujar Muksinin dalam pengakuannya, Selasa (28/1/2020).

Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari korban. Korban merasa dipermalukan atas perbuatan pelaku. Apalagi foto dan video syur mereka kini sudah tersebar di medsos.

"Jadi pelaku ini mengunggah foto dan video itu pada awal Januari silam. Dari laporan korban, kami tangkap pelaku tanpa perlawanan," kata AKBP Edy saat ekspose di Polres Pemalang, Selasa (28/1/2020).

Atas perbuatan, pelaku dijerat dengan Pasal 45 Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Dari tangan pelaku kami sita satu unit ponsel dan flashdisk yang digunakan untuk menyimpan dan menyebarkan konten tak pantas tersebut,” kata Kapolres.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tawuran Maut di Bandar Lampung Live di Media Sosial, 1 Orang Tewas 1 Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Memalukan! Pasangan Kekasih di Bondowoso Live Konten Porno demi Uang, Kini Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal