Disekap 10 Hari, Siswi SMP di Brebes Dipaksa Dukun Cabul Threesome Bareng Istri

Yunibar
Tersangka Tarkum digelandang petugas Satreskrim Polres Brebes setelah menyekap dan menyetubuhi siswi SMP sebanyak sembilan kali. (Foto: iNews/Yunibar)

Kepada penyidik, tersangka Tarkum mengakui menyekap korban untuk melakukan hubungan badan bertiga dengan istrinya. Menurut Tarkum, awalnya sang istri mengajak korban untuk membantunya.

Sang istri membujuk korban dengan iming-iming uang Rp5 juta agar bisa menggairahkan suaminya. Tersangka mengaku, tidak bergairah saat berhubungan dengan istrinya, sehingga sang istri memintanya agar mau berhubungan badan bertiga bersama korban. Namun sebelumnya korban diantar oleh istri tersangka ke bidan desa untuk menjalani suntik KB agar tidak hamil.

Tersangka juga sempat membawa korban untuk menginap di sejumlah hotel di Brebes dan Purwokerto. Tersangka mengaku telah melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak sembilan kali, dua di antaranya berhubungan badan bertiga alias threesome.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Proses Evakuasi KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu Brebes 6-7 Jam

57 tahun lalu

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu Brebes, 13 Perjalanan Kereta Dialihkan ke Jalur Utara

57 tahun lalu

KAI Kerahkan 10 Bus Angkut Penumpang KA Bangunkarta Anjlok di Brebes

57 tahun lalu

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Brebes, Akses Pejagan–Prupuk Menuju Purwokerto Ditutup

57 tahun lalu

2 Pria Hilang sejak Lebaran Ditemukan Tewas di Atap Masjid di Brebes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal