Dirazia Polisi, Warga Pekalongan Tetap Nekat Terbangkan Balon Udara dengan Petasan

Suryono Sukarno
Polisi melakukan razia balon udara dan petasan yang hendak diterbangkan oleh warga. (iNews/Suryono Sukarno)

“Untuk tahun ini mulai berkurang, namun masih ada  warga yang kedapatan menerbangkan balon. Mereka diberikan peringatan keras namun tidak dilakukan penahanan,” kata Camat Pekalongan Selatan, Mahbub Syauqi.

“Untuk saat ini masih secara preventif dan terus sosialisasi. Namun jika kedepan masih ada yang nekat, maka aparat akan bertindak tegas. Karena hal ini melanggar Undang-Undang dan bisa dikenai pidana penjara dua tahun,” katanya.

Menurutnya, balon yang sudah terbang tersebut bisa membahayakan penerbangan pesawat lintasan Jakarta Surabaya  dan lainnya.  Selain itu juga petasan yang meledak bisa membahayakan keselamatan warga.
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ponorogo Geger! Ledakan Petasan Balon Udara Rusak Gedung SMAN 1 Badegan

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Ledakan Petasan Balon Udara di Blitar, 1 Orang Tewas 2 Anak Luka-Luka

57 tahun lalu

Sadis! Ibu di Pekalongan Dianiaya Anak Kandung hingga Tewas

57 tahun lalu

May Day, Buruh Pekalongan Gelar Apel dan Doa Bersama di Monumen Juang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal