Dilarang Salaman hingga Tamu Tak Boleh Makan, Ini Aturan Hajatan Pernikahan di Karanganyar

Okezone
Bramantyo
Ilustrasi pernikahan (Foto: Sindonews)

KARANGANYAR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng) berupaya membuka peluang perizinan hajatanpernikahan di wilayahnya. Bagi warga yang ingin menggelar acara harus mengikuti sejumlah aturan, salah satunya melarang tamu menyantap hidangan di area hajatan.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karanganyar, Titis Jawoto menjelaskan, hasil koordinasi teknis bupati dan kapolres diikuti sudah hampir mengerucut untuk menentukan format acara resepsi yang akan diizinkan. Formula tersebut menyebutkan resepsi digelar dengan model standing party alias berdiri, tanpa salaman, tanpa tempat duduk dan tanpa makan di tempat, melainkan menu makanan dibawa pulang.

Tak hanya itu, untuk jam tamu dibuat per sesi, dibatasi durasinya sekitar 10 menit dengan jumlah tamu maksimal 30 orang. Sehingga jika jumlah tamu sebanyak 300 orang maka diberikan 10 sesi alias 100 menit. Namun meski tanpa tempat duduk, ungkap Titis, tetap mengacu pada protokol kesehatan.

Jarak tamu harus satu meter, wajib pakai masker dan cuci tangan saat masuk lokasi hajatan dan pulang dari lokasi hajatan. Begitu juga tuan rumah atau yang menggelar resepsi, harus taati aturan protokol kesehatan. Sesi foto antara tamu undangan harus diberi jarak pembatas antara tamu yang akan foto dengan tuan rumah. Dengan begitu kemungkinan foto bersama dengan format Selfi.

"Ya kemungkinan model acara hajatan yang standing party itu yang mungkin disepakati" ucapnya, Selasa (16/6/2020).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Sound Horeg, Ratusan Tawon Vespa Mengamuk Serang Hajatan di Lampung

57 tahun lalu

Rumah Tempat Hajatan Pernikahan di Jember Terbakar, Api Diduga akibat Kebocoran Gas

57 tahun lalu

Viral Hafiz Al-Qur'an asal Turki Nikahi Gadis Palopo, Mahar Rp150 Juta

57 tahun lalu

5 Fakta Wanita di Malang Dinikahi Pria Jadi-Jadian, Nomor 3 Bikin Syok!

57 tahun lalu

Kronologi Pria Jadi-Jadian Nikahi Gadis di Malang, Ngaku Anak DPR hingga Janji ke Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal