Dikeroyok Preman dan Polisi saat Ricuh Demo Pati, Kuasa Hukum Warga Diselamatkan TNI

Lazarus Sandy
Kristoni Duha, kuasa hukum warga menjadi korban pengeroyokan oleh preman dan aparat saat hendak menemui pedemo yang ditahan di Kantor Bupati Pati. (Foto: Lazarus Sandy). 

PATI, iNews.idDemonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang digelar pada 13 Agustus 2025 berujung kericuhan. Kuasa hukum warga dari LBHS Teratai, Kristoni Duha turut menjadi korban kekerasan. 

Dia menceritakan, setelah keluar dari Kompleks Setda untuk  menemui para demonstran yang ditahan di Kantor Bupati, dia diadang oleh belasan preman. Saat itu pengeroyokan terjadi.

“Kami keluar dari Setda dan pas di halaman kaki lima itu sudah bergerombol 15 preman yang kami duga itu disiapkan oleh Bupati untuk melawan teman-teman yang aksi ini. Terus ada satu preman yang meneriaki kami sebagai provokator Pati ricuh,” ujar Kristoni, Sabtu (16/8/2025).

Dia menuturkan, sekelompok polisi yang berada di lokasi ikut mengeroyoknya. Bahkan, kata dia ketika tergeletak di bawah, oknum polisi itu terus menginjak-injak dan menendangnya.

“Ternyata polisi ikut menendang, meninju saya berbarengan. Polisi itu kurang lebih 50-an orang sampai saya tergeletak di tanah itu masih diinjak-injak, ditendang,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dikeroyok Preman dan Aparat saat Demo Pati, Kuasa Hukum Warga: Saya Diinjak Ditendang

57 tahun lalu

Dikeroyok Preman dan Aparat saat Demo Pati, Kuasa Hukum Warga Akan Lapor Komnas HAM

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Konvoi, Pesilat di Metro Babak Belur Dikeroyok Sekelompok Pemuda

57 tahun lalu

Pengeroyokan Brutal oleh Geng Motor Terekam CCTV, 2 Pemuda di Baubau Luka-Luka

57 tahun lalu

Pengeroyokan 3 Pemuda di Maros Picu Amuk Warga, 10 Orang Dievakuasi ke Kantor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal