AF kemudian diinterogasi. Dari pemeriksaan terhadap AF, akhirnya mengembang ke satu tersangka lain, yakni MS. AF mengaku mendapatkan sabu tersebut dari MS.
Petugas kemudian mencari MS. Beberapa saat kemudian, MS berhasil ditangkap di sebuah warung di daerah Kandang Panjang, Pekalongan Utara. Dari MS, petugas mendapatkan barang bukti empat paket sabu, sejumlah plastik klip, dan alat isap.
Kedua tersangka dan barang buktinya saat ini sudah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.