Dikawal Ketat Petugas, Tersangka Narkoba Nikahi Kekasih di Polres Salatiga

Tim iNews
Tersangka kasus narkoba menikahi gadis pujaannya di ruang Satreskrim Polres Salatiga dengan pengawalan ketat polisi. (Foto: iNews)

SALATIGA, iNews.id - Suasana haru menyelimuti Kantor Satresnarkoba Polres Salatiga, Jawa Tengah, Minggu (10/5/2026). Ruang pemeriksaan yang biasanya kaku mendadak berubah menjadi lokasi akad nikah sederhana bagi seorang tersangka berinisial AD (21). 

Tersangka kasus peredaran obat keras jenis pil Yarindu tersebut menikah dengan pujaan hatinya, AAS, meski harus dilakukan di bawah pengawalan ketat petugas kepolisian. 

Prosesi akad nikah berlangsung khidmat namun penuh air mata. Dengan suara bergetar, AD mengucapkan ijab kabul di hadapan penghulu dan keluarga dekat. Tanpa dekorasi mewah, sang mempelai wanita tetap setia mendampingi AD meski suaminya kini harus mendekam di sel tahanan. 

Tangis haru pecah dari keluarga dan tamu yang hadir saat doa dipanjatkan. Momen ini menjadi sangat emosional karena pasangan ini harus memulai bahtera rumah tangga di tengah ujian hukum yang berat. 

Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, menyatakan bahwa pemberian izin akad nikah ini merupakan bentuk pelayanan Polri dengan pendekatan kemanusiaan, namun tetap mematuhi prosedur hukum yang berlaku. 

"Kami tetap profesional dalam penegakan hukum, namun Polri juga hadir dengan sisi kemanusiaan. Kami berharap ini menjadi pelajaran berharga bagi AD dan masyarakat luas agar menjauhi narkoba karena dampaknya sangat merusak masa depan," tegas AKBP Ade Papa Rihi, Minggu (10/5/2026).

Kronologi Penangkapan

AD ditangkap tim Satresnarkoba Polres Salatiga pada Rabu dini hari, 15 April 2026. Penangkapan warga Tuntang ini bermula dari laporan masyarakat mengenai transaksi obat terlarang di sebuah rumah kos di wilayah Ngalian, Sidomukti, Kota Salatiga. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Salatiga melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka pada Rabu dini hari, 15 April 2026.

Dari hasil penggeledahan di kamar kos tersangka, polisi menemukan 313 butir pil Yarindu yang disimpan dalam toples merah muda dan telah dikemas dalam sejumlah plastik klip siap edar. 

Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi. “Kepada petugas, tersangka mengakui obat-obatan tersebut akan diedarkan,” katanya. 

Meski tengah menjalani proses hukum, momen akad nikah tetap berlangsung khidmat. Dengan suara bergetar, AD mengucapkan ijab kabul di hadapan penghulu dan keluarga dekat. Sang mempelai wanita pun tetap setia mendampingi meski harus memulai rumah tangga dari kantor kepolisian.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Hafiz Al-Qur'an asal Turki Nikahi Gadis Palopo, Mahar Rp150 Juta

57 tahun lalu

Kronologi Pria Jadi-Jadian Nikahi Gadis di Malang, Ngaku Anak DPR hingga Janji ke Thailand

57 tahun lalu

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Penjaga Kartel Sabu Ditahan Bareskrim

57 tahun lalu

Evakuasi Dramatis Juru Parkir di Salatiga Terjepit Kursi Trotoar Depan Kantor Polisi

57 tahun lalu

Razia Kejahatan Jalanan di Salatiga, Polisi Sita 49 Motor Knalpot Brong dan Tanpa STNK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal