Menurut Agus, dari informasi yang diketahui arisan online itu dalam seminggu dapat melakukan pencairan sampai tiga kali dengan keuntungan lebih besar dari setoran awal.
Dari informasi yang berkembang, sang bandar menjanjikan keuntungan kepada para member berkisar Rp1,3 juta dari total setoran awal yang dibayarkan.
"Dari penuturan seorang korban, para member terpengaruh tipu daya keuntungan yang cukup besar," ujarnya. Menurutnya, pelaku penipuan arisan online diduga lebih dari dua orang. Keduanya, dari pendataan diketahui warga asli Kota Salatiga.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Lanang Teguh Pambudi membenarkan bahwa ada perwakilan korban yang mengadu ke Polres Salatiga. "Baru kami data dan minta dokumennya untuk dilengkapi mas, sementara itu dulu. Masyarakat yang merasa dirugikan bisa membuat laporan," ujarnya.
Sementara itu, petugas Polres Salatiga mengamankan sejumlah barang milik RAP yang berada di rumah kontrakannya. Ini dilakukan atas dasar permintaan warga agar tidak diambil orang.