Diduga Pungli Prona, Kades dan Panitia di Boyolali Terjaring OTT

Tata Rahmanta
Suasana gelar perkara kasus OTT dugaan pungli kepala desa di Boyolali. (Foto: iNews/Tata Rahmanta)

“Dana hasil pungutan ini digunakan ketua panitia untuk membelanjakannya satu ekor sapi seharga Rp7 juta dan dua ekor kambing Rp3 juta,” ujarnya.

Sementara Kepala Desa Mliwis Siti Khomsatun yang ditangkap membantah terlibat dalam kasus dugaan pungli tersebut. Dia mengelak karena urusan biaya semuanya dilakukan panitia Program Prona.

"Saya tidak pernah menerima uang itu. Semua urusan uang bukan sama saya tapi ke panitia. Permintaa uang bagi pemohon itu juga tidak waja,” kata Siti, yang telah ditetapkan tersangka.

Sementara Panitia Prona Desa Mliwis Kusmanto mengakui adanya pungutan yang dikenakan bagi warga pemohon untuk tiap sertifikat yang diambil. “Dana itu oleh panitia sudah dimusyarawahkan dengan pemohon. Jadi sudah ada kesepakatan,” ujarnya.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan disangkakan atas pelanggaran Pasal 12e Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 KUHP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Sidoarjo Geger! Kepala Desa Buncitan Ditemukan Tewas di Ruang Kerja

57 tahun lalu

Anggaran Desa Cair, Kades di Jombang Ramai-Ramai Beli Motor Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal